RIYADI
Nama | : | RIYADI |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
NIP | : | - |
Fungsi Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasikan urusan perencanaan seperti :
-
Menyusun rencana APBDesa;
-
Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
-
Melakukan monitoring dan evaluasi program;
-
Penyusunan laporan; dan
-
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN