AHLI WARIS RT DI KEDUNGREJO DAPAT SANTUNAN KEMATIAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN RP.42 JUTA

  • May 06, 2024
  • Kedungrejo
  • PEMERINTAHAN, SOSIAL DAN BUDAYA

Pemdes Kedungrejo - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban serahkan santunan kematian terhadap ahli waris Almarhum Sutrisno, ketua RT 01 Dusun Luwuk Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek, santunan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Desa Kedungrejo Sugiono,kepada ahli waris yaitu istri mendiang Sutrisno, Jamirah  di balai desa setempat, Senin (06/05/204). 


Menurut Kades Sugiono, santunan kematian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemdes kepada seluruh jajaran perangkat desa baik RT/RW maupun staf lingkup Pemdes Kedungrejo. 


" Ini adalah bentuk tanggung jawab dari pihak pemerintah desa dan juga apresiasi terhadap pengabdian  yang selama ini telah didedikasikan terhadap desa, " ungkap Kades. 


Selain itu Kades Sugi,  juga menyampaikan terima  kasih terhadap BPJS Ketenagakerjaan cabangTuban yang telah memberikan santunan terhaqdap warganya, ia berharap kerjasama antara Pemdes dan BPJS Ketenagakerjaan terus terjalin. Serta berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak ahli waris dengan sebaik-baiknya. 


" Semoga dapat membantu pihak keluarga dan ahli waris dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan," pungkas Kades dua periode itu.

 
 Di tempat yang sama Jamirah (56) istri Almarhum Sutrisno merasa terharu dengan santunan tersebut, ia berjanji akan memanfaatkan santunan yang ia terima dengan amanah dan sebaik -baiknya. 


" Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, terima kasih Bapak Kepala Desa dan seluruh jajaran perangkat desa, saya selaku ahli waris juga meminta maaf apabila dalam menjalankan tugas sebagai ketua RT suami saya kurang berkenan, saya berjanji akan memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya, " ungkap janda satu anak tersebut. 


Diketahui keluarga ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenegakerjaan Cabang Tuban sebesar Rp. 42 juta. (AM).